1. Menerima Ijasah
2. Mengajukan ke pimpinan
3. Mengagenda disposisi
4. memberikan kepada yang bersangkutan
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Ijasah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store