Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Lingkup Pelabuhan

  1. Tidak ada persyaratan dalam pelayanan ini

  1. Masyarakat perikanan menyampaikan Menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik di Pelabuhan melalui Email,Whatsapp, Surat atau media berupa Kotak Pengaduan yang berada disekitar kantor pelabuhan.
  2. Tim Pengaduan Pelayanan Publik menerima materi pengaduan, mencermati materi pengaduan, mengagendakan materi pengaduan dan melakukan rapat koordinasi dengan pejabat terkait dalam rangka pemecahan masalah materi yang diadukan. Selanjutnya, Tim Pengaduan Pelayanan Publik membuat laporan penyelesaian pengaduan pelayanan publik dan diserahkan ke bidang Humas untuk dilakukan publikasi.
  3. Kepala Sub. Bag. Umum menerima laporan penyelesaian pengaduan pelayanan publik dan mempublikasikannya dimedia informasi yang dapat diakses oleh pengguna jasa pelabuhan melalui bidang Humas.

  1. Menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik di pelabuhan melalui Email, Surat atau media berupa Kotak Pengaduan yang berada disekitar kantor pelabuhan.
  2. Menerima informasi/pengaduan, memverifikasi pengaduan, meneruskan pengaduan kepada tim pengelola pengaduan.
  3. Melakukan verifikasi dan pengumpulan bahan informasi, dan menyampaikan hasil kepada tim penanganan pengaduan pelayanan publik.
  4. Menerima dan menyusun tindak lanjut atas pengaduan berdasarkan hasil telaah pengaduan dari tim pengelola pengaduan.
  5. Menerima hasil tindak lanjut laporan pengaduan pelayanan publik dan mempublikasikannya dimedia informasi yang dapat diakses oleh pengguna jasa pelabuhan. Selesai.

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Pengaduan Pelayanan Publik

Email: ppsnzj@gmail.com, Surat, ataupun kotak pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan Pelayanan Publik Lingkup PPS Nizam Zachman Jakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ppsnzj@gmail.com; Twitter: @humas.ppsnzj; Facebook: humas.ppsnzj; Webb: www.kkp.go.id/djpt/ppsnzj

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Lingkup Pelabuhan"