No. SK: Nomor 24 TAHUN 2023
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Jasa Publik meliputi Penanganan Bencana sebelum terjadi bencana, saat terjadi bencana, dan setelah terjadi bencana
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store