Surat Keterangan Pindah Sekolah (Keluar/Masuk) SMP

  1. Surat Rekomendasi dari sekolah yang dituju
  2. Surat Pengantar dari Kepala Sekolah dan/Surat Pengantar dari Dinas Pendidikan Setempat
  3. Surat mutasi dapodik
  4. Buku/Dokumen Rapor asli
  5. Surat Permohonan dari orang tua

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas di bidang;
  2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan;
  3. Proses pembuatan surat mutasi;
  4. Proses penandatanganan oleh pejabat Disdikbud;
  5. Penyerahan produk layanan berupa surat keterangan mutasi kepada pemohon.

30 menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mutasi

  1. Kotak saran yang tersedia di ruang pelayanan
  2. Surat: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan
  3. Website : disdik.balikpapan.go.id
  4. E-mail: disdikbud.bidangsmp21
  5. Hp/WA : 0895700757337
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

disdik.balikpapan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Sekolah (Keluar/Masuk) SMP"