Pelayanan Konsultasi Pengawasan

  1. -

  1. -

Kurang lebih 30 menit

Gratis

Jasa Konsultasi Pengawasan

1. Datang secara langsung ke Kantor Inspektorat Kota Madiun

2. Telepon: (0351) 458322

3. e-mail: inspektoratkotamdn@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

inspektoratkotamdn@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Pengawasan"