Surat Keterangan Pindah Sekolah (KeluarMasuk) SEKOLAH DASAR

  1. Surat Permohonan Pindah Sekolah dari Orang Tua/Wali Peserta Didik;
  2. Surat Rekomendasi Penerimaan dari sekolah tujuan;
  3. Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal; serta
  4. Surat Keterangan Pindah/Keluar (Cetak Dapodik) dari sekolah asal.

  1. Pemohon menyerahkan berkas dokumen (asli dan fotokopi) kepada petugas/staf;
  2. Verifikasi kelengkapan dokumen dan pencetakan Surat Keterangan Pindah Sekolah oleh petugas/staf;
  3. Proses penandatanganan oleh pejabat Disdikbud;
  4. Penyerahan produk layanan berupa dokumen asli dan Surat Keterangan Pindah Sekolah kepada pemohon.

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pindah sekolah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

disdik.balikpapan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Sekolah (KeluarMasuk) SEKOLAH DASAR"