No. SK: 188.4/023/SK/438.5.2.2.26/2023
15 Menit
1. Pendaftaran pasien KTP/KK Sidoarjo tidak dikenakan biaya (gratis)
2. Pendaftaran pasien KTP luar Sidoarjo dikenakan biaya Rp 30.000,-
3.Sesuai Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum DaerahPELAYANAN LOKET
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Puskesmas Ganting
Jl. Singomenggolo I, Ganting, Gedangan, Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Nomor WhatsApp: 0812-3336-9800
b. No. Telepon: 031-8015538
c. Instagram: @puskesmasganting
d. Email: saran.puskesmasganting@gmail.com
e. Website: puskesmasganting.sidoarjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store