Surat Keterangan Usaha

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotokopi e-KTP sebanyak 1 (satu) lembar
  3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 (satu) lembar

  1. Datang ke Kantor Desa dengan membawa Surat Pengantar RT/RW beserta dokumen pendukung sesuai yang tertera pada halaman persyaratan
  2. Sampaikan maksud permohonan Anda
  3. Tunggu hingga petugas selesai memproses permohonan anda

  1. Penelitian berkas persyaratan : 2 menit
  2. Pencatatan pada buku agenda : 2 menit
  3. Pembuatan permohonan : 4 menit
  4. Tanda tangan berkas oleh pemohon (jika ada) : 1 menit
  5. Tanda tangan berkas oleh pimpinan (Kepala Desa/Pejabat Berwenang) : 4 menit
  6. Pembubuhan Cap/Stempel dilanjutkan penyampaian berkas disertai penjelasan secukupnya : 2 menit
  • Total waktu yang dibutuhkan : 15 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar/Surat Keterangan Lain-lain

  • Pemohon dapat melakukan pengaduan pelayanan melalui e-Mail : pemdesbanjarsari345@gmail.com
  • Penyelesaian masalah dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan didasari itikad baik dari masing-masing pihak







Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"