Surat pengantar pembuatan kk hilang/rusak

  1. pengantar rt rw
  2. fc ktp pemohon
  3. surat keterangan kehilangan dari kapolsek

  1. 1) pemohon datang ke balai desa nunggu di ruang tunggu 2) ke meja pelayanan 3) kasi pelayanan ke kades ato ke sekdes 4) output surat keterangan selesai diserahkan ke pemohon 5) selesai

maksimal 15 menit dengan syarat kades dan sekdes ada di tempat

tidak dipungut biaya

 

Surat

penanganan keluhan pengaduan adalah

1) kasi pemerintahan

2) sekertaris desa

3) kepala desa

sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan saran dan masukan

1) ruang tamu/ruang penanganan pengaduan bagi yang datang langsung.

2) Kotak saran ada ruang pelayanan

3) telepon 081227259982

4) email = pemerintahciporos@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar pembuatan kk hilang/rusak"