surat pengantar pembuatan kk hilang / rusak

  1. pengantar RT / RW
  2. fc. KK / KTP pemohon
  3. surat keterangan kehilangan dari polsek (bagi yang hilang)
  4. fc. buku nikah
  5. KK asli bagi yang rusak

  1. pemohon datang ke ruang pelayanan dan mengambil nomor antri
  2. petugas pelayanan memanggil nomor antri, meneliti berkas kelengkapan, apabila lengkap langsung diproses jika tidak, berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. petugas pelayanan menginput ke dalam aplikasi Registrar, memintakan tanda tangan dan membubuhkan stempel
  4. selesai berkas diserahkan kembali kepada pemohon

maksimal 15 menit dengan ketentuan Kepala Desa / Sekdes berada di tempat

tidak dipungut biaya

Surat Pengantar KK

1. penanganan keluhan / pengaduan

a. Kasi Pemerintahan

b. Sekdes

c. Kepala Desa

2. sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran dan masukan :

1. ruang tamu / ruang penanganan pengaduan (bagi yang datang langsung)

2. kotak saran (ada d ruang pelayanan)

3. telepon : 085641533306

4. FB : Pemdes Pangawaren

5. email : pemdespangawaren@gmail.com

6. Lapor SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar pembuatan kk hilang / rusak"