1. Mikrobiologi Lingkungan :
a. Air Bersih/Air Minum : 7 (Tujuh) hari;
b. Kultur : 2 (Dua) minggu.
2. Kimia Air Bersih (Besi, Mangan, Chlorida dll) : 2 (Dua) minggu
3. Air Minum (Besi, Mangan, Chlorida dll) : 2 (Dua) minggu
4. Air Limbah (COD, BOD5 dll) : 2 (Dua) minggu
5. Pengawet (Formalin/Borak) : 3 (Tiga) hari
6. Pewarna (Rhodamin B, Methanyl Yellow) : 3 (Tiga) hari
Pelayanan pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat (kesmas).
1. Pasien/pelanggan menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Kotak Saran di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kudus;
b. Layanan SMS/WhatsApp ke nomor : 081325202366;
c. Email UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kudus : labkesdakudus@gmail,com
2. Petugas mencatat semua pengaduan;
3. Semua pengaduan akan dibahas oleh Tim Mutu;
4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui papan pengumuman dan media elektronik.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store