Pelayanan Penanganan Pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum

  1. 1. Nama Pemohon Jelas
  2. Lokasi LPJU yang mengalami gangguan jelas

  1. Penerimaan Pengaduan masyarakat secara lisan dan tertulis
  2. Petugas pemeliharaan LPJU mendapat perintah dari dinas untuk segera melakukan perbaikan
  3. Apabila sudah dilaksanakan perbaikan dan LPJU berfungsi dengan baik, petugas melaporkan ke dinas atas hasil perbaikan tersebut

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Perbaikan Penerangan Jalan Umum

melalui telepon pengaduan, surat resmi, nomor WA pengaduan maupun media sosial (Facebook)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan Lampu Penerangan Jalan Umum"