Pelayanan Pelatihan Pengembangan Industri Kecil Menengah

  1. Surat
  2. Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar
  3. Fotokopi KK sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Foto Berwarna sebanyak 2 (dua) lembar

  1. Pemohon datang ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan
  2. Pengadministrasi menerima persyaratan dan menyerahkan formulir permohonan pelatihan kepada pemohon
  3. Pemohon mengisi formulir pendaftaran
  4. Pengadministrasi mengecek dokumen persyaratan pelatihan
  5. Pengadministrasi mengagendakan dokumen permohonan
  6. Pengadministrasi menyeleksi administrasi calon peserta pelatihan dengan tim seleksi pelatihan
  7. Tim membuat rekap daftar calon peserta pelatihan
  8. Tim merencanakan pelaksanaan kegiatan pelatihan
  9. Pemberitahuan pelaksanaan kegiatan kepada calon peserta
  10. Mengevaluasi kegiatan pelatihan

  1. Pengadministrasi menerima persyaratan dan menyerahkan formulir permohonan pelatihan kepada pemohon
  2. Pemohon mengisi formulir pendaftaran
  3. Pengadministrasi mengecek dokumen persyaratan pelatihan
  4. Pengadministrasi mengagendakan dokumen permohonan

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pelatihan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas;
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui telephone (0291) 438691 atau email : bidangindustri.kudus@gmail.com;
  3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui kotak saran dinas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelatihan Pengembangan Industri Kecil Menengah"

Pelaksana

Atik Aliyah

-