Perpustakaan Keliling Sekolah/Instansi

  1. Mengajukan perjanjian kerjasama untuk layanan perpustakaan keliling sekolah/instansi

  1. 1. Sekolah/instansi menyediakan tempat layanan perpustakaan keliling
  2. 2. Mengisi presensi pengunjung
  3. 3. Sekolah/instansi meminjam bahan pustaka maksimal 50 eksemplar
  4. 4. Jangka waktu peminjaman 1 bulan
  5. 5. Mencatat peminjaman bahan pustaka
  6. 6. Tanda tangan serah terima daftar peminjaman bahan pustaka

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku di Sekolah / Instansi

  1. Pengaduan disampaikan dalam bentuk tertulis, lisan maupun per telepon
  2. Pengaduan dicatat dalam buku agenda pengaduan
  3. Tim mengkonfirmasi, mengevaluasi, menangani dan menyelesaikan pengaduan
  4. Pengaduan bisa melalui :
  • Kotak saran pengunjung
  • Email: perpusardakudus@yahoo.com
  • Nomor Telepon : 0291 4251780

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan Keliling Sekolah/Instansi"