Pelayanan Pendaftaran Manual Pelatihan Ketrampilan Masyarakat

  1. Menunjukkan e-KTP asli

  1. Pendaftar datang ke Kantor UPTD BLK di bagian pendaftaran pelatihan
  2. Petugas pendaftaran memberikan penjelasan awal tentang program pelatihan yang akan berjalan
  3. Pendaftar memilih kejuruan pelatihan sesuai dengan minat
  4. Petugas mengecek KTP pendaftar di bank data terkait keikutsertaan peserta untuk kejuruan sebelumnya
  5. Pendaftar mengisi form yang disediakan oleh petugas BLK sesuai dengan pelatihan yang diminati
  6. Petugas membimbing pendaftar untuk melakukan pendaftaran melalui SISTARLAT/SISNAKER
  7. Petugas pendaftaran memberi informasi terkait pelaksanaan seleksi
  8. Petugas menghubungi calon peserta untuk mengikuti tes seleksi
  9. Calon peserta pelatihan mengikuti tes seleksi tertulis dan wawancara sesuai dengan jadwal yang dipilih
  10. Petugas melaksanakan rapat sidang kelulusan dari hasil seleksi
  11. Petugas mengumumkan hasil seleksi melalui media social dan ditempel di papan pengumuman
  12. Calon peserta yang lolos seleksi diwajibkan untuk daftar ulang ke BLK sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan membawa persyaratan lengkap
  13. Petugas memberikan informasi terkait pelaksanaan pembukaan pelatihan
  14. Petugas memberikan informasi terkait pelaksanaan pembukaan pelatihan
  15. Peserta mengikuti pelatihan sesuai jadwal pelatihan yang ditentukan

  1. Petugas pendaftaran memberikan penjelasan awal tentang program pelatihan yang akan berjalan
  2. Pendaftar memilih kejuruan pelatihan sesuai dengan minat
  3. Petugas mengecek KTP pendaftar di bank data terkait keikutsertaan peserta untuk kejuruan sebelumnya
  4. Pendaftar mengisi form yang disediakan oleh petugas BLK sesuai dengan pelatihan yang diminati
  5. Petugas membimbing pendaftar untuk melakukan pendaftaran melalui SISTARLAT/SISNAKER
  6. Petugas pendaftaran memberi informasi terkait pelaksanaan seleksi
  7. Petugas menghubungi calon peserta untuk mengikuti tes seleksi
  8. Calon peserta pelatihan mengikuti tes seleksi tertulis dan wawancara sesuai dengan jadwal yang dipilih
  9. Petugas melaksanakan rapat sidang kelulusan dari hasil seleksi
  10. Petugas mengumumkan hasil seleksi melalui media social dan ditempel di papan pengumuman
  11. Calon peserta yang lolos seleksi diwajibkan untuk daftar ulang ke BLK sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan membawa persyaratan lengkap
  12. Petugas memberikan  informasi terkait pelaksanaan pembukaan pelatihan
  13. Peserta mengikuti pelatihan sesuai jadwal pelatihan yang ditentukan

 

Tidak dipungut biaya

Pelatihan

www.blkkabkudus.go.id

Instagram blk_kudus

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Manual Pelatihan Ketrampilan Masyarakat"

Pelaksana

Atik Aliyah

-