Mulai pasien dinyatakan rawat inap sampai pasien dinyatakan pulang, dirujuk atau meninggal, terganggu kondisi pasien masing-masing
Mengacu pada:
1. Akomodasi 2. Visite/konsultasi 3. Tindakan Medis/Kebidanan/Kolaborasi 4. Asuhan Kebidanan / Keperawatan 5. Pelayanan Penunjang
Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung , antara lain :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store