Jangka waktu penyelesaian penarikan retribusi menara telekomunikasi : mulai dari pengambilan daftar menara telekomunikasi yang memiliki ijin resmi di DPMPTSP, melaporkaan ke kepala dinas jumlah menara untuk dilakukan pengecekan jumlah menara di lapangan, Kepala Bidang E- Government melakukan perhitungan berdasarkan perda retribusi menara telekomunikasi dan mengirim ke pengusaha menara telekomunikasi untuk membayar biaya retribusi menara tellekomunikasi
Biaya retribusi permenara 2.204.500
Retribusi Menara Telekomunikasi
Datang langsung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat dan juga melalui telpon/SMS/WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store