Pelayanan Kenaikan Pangkat Golongan IV/a dan IV/b

  1. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  2. DP-3 Terakhir
  3. DP-3 Tahun Lalu
  4. Fotocopy Surat Keputusan Calon PNS
  5. Fotocopy Surat Keputusan PNS
  6. Fotocopy Kartu pegawai
  7. Fotocopy Ijasah Terakhir dan transkrip nilai
  8. Daftar Riwayat Hidup Singkat
  9. Fotocopy NIP baru
  10. Fotocopy Surat Keputusan Penyesuaian Masa Kerja (bagi yang memiliki)
  11. SK Pernyataan Pelantikan
  12. Fotocopy Surat Tanda Lulus Diklat Perjenjangan
  13. Penetapan Angka Kredit Baru
  14. Penetapan Angka Kredit Lama
  15. SK Jabatan
  16. Ijin Belajar
  17. SK Pindah
  18. SK Penempatan
  19. SK Pemberhentian dlm Jabatan, bagi PNS yang menduduki Jabatan Struktural dan Fungsional yang melaksanakan Tugas Belajar lebih dari 6 Bulan
  20. SK Kenaikan Pangkat terakhir atasan langsungnya
  21. Foto copy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas

  1. Mengajukan daftar nominative golongan IV a dan IV b serta pengantar
  2. Meneliti daftar dan memberikan paraf persetujuan daftar nominatif, menandatangani pengantar daftar nominatif
  3. Menandatangani daftar nominative
  4. Meneliti kelengkapan berkas sesuai persyaratan dan memberikan pertimbangan teknis
  5. Meneliti kembali dan mengentry nomor NP yang telah mendapat persetujuan
  6. Mencetak SK dan petikan SK kenaikan pangkat
  7. Penandatanganan SK kenaikan pangkat
  8. Penandatanganan petikan SK kenaikan pangkat
  9. Mengirim petikan SK kenaikan pangkat dan menyimpan SK kenaikan pangkat

  1. Mengajukan daftar nominative golongan IV a dan IV b serta pengantar
  2. Meneliti daftar dan memberikan paraf persetujuan daftar nominatif, menandatangani pengantar daftar nominatif
  3. Menandatangani daftar nominative
  4.  Meneliti kelengkapan berkas sesuai persyaratan dan memberikan pertimbangan teknis
  5. Meneliti kembali dan mengentry nomor NP yang telah mendapat persetujuan
  6. Mencetak SK dan petikan SK kenaikan pangkat
  7. Penandatanganan SK kenaikan pangkat
  8. Penandatanganan petikan SK kenaikan pangkat
  9. Mengirim petikan SK kenaikan pangkat dan menyimpan SK kenaikan pangkat

 

Tidak dipungut biaya

Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

TLP: (0361) 943137

EMAIL : bkdgianyar@gmail.com

Website : http://gianyarkab.go.id

Website : http://lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-