Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Standar Pelayann

  1. Surat Usulan dari Perangkat Daerah
  2. Tupoksi OPD/Unit Pelayanan Publik
  3. Pedoman Standar Pelayanan dan/atau Draft Standar Pelayanan

  1. OPD menyampaikan surat permohonan fasilitasi
  2. OPD menerima konfirmasi pelaksanaan kegiatan dari biro
  3. Pelaksanaan fasilitasi dan pembahasan draft SP

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Draft Standar Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Pengaduan, saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Biro Organisasi(Jl. Jenderal Sudirman No.460 Pekanbaru, Riau)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Standar Pelayann"