20 Menit : sejak pasein bertemu dokter dan mendapatkan tindakan serta resep obat
Waktu Pelayanan
Senin – Jumat
Pukul 07.30 – 16.00 WITA
Pendaftaran :
Tarif sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 58 Tahun 2013
Permenkes Nomor 59 tahun 2014 (kecuali untuk pelayanan di Klinik Okupasi dan Klinik Psikologi Klinis tanpa rujukan internal)
Pelayanan Rawat Jalan oleh Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Psikolog Klinis di semua klinik yang tersedia, yaitu: 1. Klinik Bedah Umum 2. Klinik Bedah Anak 3. Klinik Bedah Tulang 4. Klinik Bedah Saraf 5. Klinik Bedah Onkologi (Tumor) 6. Klinik Bedah Urologi 7. Klinik Bedah Toraks dan Kardiovaskular 8. Klinik Bedah Plastik 9. Klinik Kandungan / Kebidanan dan Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi 10. Klinik Saraf 11. Klinik Paru dan Pernapasan 12. Klinik TB DOTS 13. Klinik Penyakit Dalam 14. Klinik Dermatovenereologi 15. Klinik Jantung 16. Klinik Mata 17. Klinik Anak Sehat dan Anak sakit 18. Klinik Gigi dan Mulut 19. Klinik Geriatri 20. Klinik VCT 21. Klinik TB MDR 22. Klinik Gizi 23. Klinik Psikologi Klinis 24. Klinik Okupasi Terapi 25. Klinik Psikiatri 26. Klinik PKBRS 27. Laboratorium Terpadu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store