Sehari tiga kali pemberian makan dengan jadwal sebagai berikut :
- 07.00-08.00
- 10.00-11.00
- 15.00-16.00
Tidak dipungut biaya
Layanan Bidang Kesehatan dan Perawatan Narapidana/Tahanan
- Publik menyampaikan Pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas/Rutan;
- Kepala UPT Lapas/Rutan menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon;
- Pejabat terkait melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store