Pemeriksaan Kinerja dan Terfokus

  1. Ada rencana pengawasan dalam bentuk PKPT
  2. Surat Tugas
  3. Program Kerja Pemeriksaan

  1. Menyusun rencana kegiatan dalam bentuk PKPT
  2. Membuat surat tugas pemeriksaan
  3. Melakukan pertemuan pendahuluan dengan pimpinan Objek Pemeriksaan
  4. melakukan pemeriksaan
  5. Menyusun naskah hasil pemeriksaan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Pemeriksaan Kinerja dan Terfokus

1. Telepon : (0484) 21503

2. Fax : (0484) 21503

3. Email : inspektoratsoppeng550@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : inspektoratsoppeng550@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kinerja dan Terfokus"