Pemeriksaan reguler

  1. Laporan Realisasi Anggaran
  2. Laporan Pertanggungjawaban
  3. Buku Kas Umum
  4. Buku Pembantu Pajak

  1. Membuat Surat Tugas Pemeriksaan berdasarkan Program Tahunan (PKPT)
  2. Melakukan pertemuan pendahuluan dengan Objek Pemeriksaan
  3. Melakukan pemeriksaan
  4. Menyusun naskah hasil pemeriksaan
  5. Memberikan rekomendasi
  6. Menyusun laporan hasil pemeriksaan

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Pemeriksaan Reguler

1. Telepon : (0484) 21503

2. Fax : (0484) 21503

3. Email : inspektoratsoppeng550@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan reguler"