Rekomendasi Bebas Temuan

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Inspektur

  1. Penerimaan Surat Permohonan
  2. Surat di Disposisi kepada Kasubag. Perencanaan, Pelaporan dan Keuangan
  3. Draft Surat diteruskan kepada Sekretaris
  4. Surat ditandatangani oleh Inspektur.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Bebas Temuan

1. Telepon : (0484) 21503

2. Fax : (0484) 21503

3. Email : inspektoratsoppeng550@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bebas Temuan"