Berkas Permohonan diterima, diperiksa dan diagenda, 30 menit
Berkas permohonan diperiksa dan didisposisi ke kepala seksi, 10 menit
Mempelajari dan meneliti proposal/dokumen dan menindak lanjuti surat perintah tugas untuk memverifikasi kelayakan dan pengecekan benda cagar budaya bersama TIM Verifikasi, 1 hari
Mengisi format hasil pemantauan dan membuat Berita Acara untuk dijadikan dasar penerbitan Izin, 30 menit
Meneliti dan mengoreksi Draft hasil pemantauan dan Draft Berita Acara dan membubuhi paraf jika sudah disetujui, 10 menit
Hasil pemantauan dan Berita Acara diteliti dan dibubuhi tanda tangan, 10 menit
Berkas hasil pemantauan dan Berita Acara verifikasi dibawa ke DPMPTSP untuk ditindak lanjuti/diterbitkan surat izin membawa dan atau meminjam cagar budaya. 10 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Kegiatan
Kepala Seksi Cagar Budaya dan Meseum a.n SUDIANTO,S.S No. Kontak 082347393672
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store