Proses penyelesaian selama 5 (lima) hari
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. KOTAK SARAN, PENGADUAN WEBSITE .............................
2. EMAIL : perindagmabar@gmail.com
3. SURAT PENGADUAN : Jalan Wae Nahi No. …
4. TELP./FAX : (0385) 41493
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin Penghubung Level 1