Proses penyelesaian selama 3 (tiga) hari
Tidak dipungut biaya
Disposisi surat masuk
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas.
Dengan alamat : Jalan Lintas Luar Wae Nahi, Kelurahan Wae Kelambu.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via :Telepon/Fax : (0385) 41493Email : perindagmabar@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store