1. Operator e-lapor membuka aplikasi e-lapor
2. Isi pengaduan diserahkan ke Karupbasan untuk ditindak lanjuti
3. Operator memproses pengaduan masyarakat
4. Masyarakat yang menghubungi via kontak pengaduan dapat ditindak lanjuti maks 1 x 24 jam
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
di email Rupbasan Kelas I Jambi : rupbasanjambi@yahoo.com
NO Hp./WA :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store