Fasilitasi Rapat Penyampaian Aspirasi

  1. surat masuk masyarakat
  2. anggota DPRD
  3. Ruangan

  1. Menerima Surat Pengaduan
  2. Ditindaklanjuti dengan menetapkan jadwal
  3. Bersurat Ke Bupati
  4. Mempersiapkan Ruangan
  5. Mempersiapkan Anggota DPRD

Sesuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Dokumen pengaduan

humasdprdsoppeng@gmail.com

0852 1321 1802

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Rapat Penyampaian Aspirasi"