Laporan Pengakhiran Klien

  1. Semua klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Bungo

  1. Pejabat Fungsional Tertentu membuat laporan pengakhiran berdasarkan tanggal ekspirasi dan evaluasi pembimbingan
  2. Pejabat Fungsional Tertentu membuat laporan pengakhiran klien yang telah diberi nomor surat oleh tata usaha dan mengirimkannya kepada kepala urusan tata usaha melalui aplikasi Sisumaker untuk diparaf
  3. Kepala urusan tata usaha membubuhkan barcode, tanda tangan, serta stempel pada laporan pengakhiran klien
  4. Pejabat Fungsional Tertentu mengirim laporan pengakhiran klien kepada kepala Bapas melalui aplikasi Sisumaker
  5. Kepala Bapas memberikan persetujuan dan mengirim laporan pengakhiran klien kepada kepala urusan tata usaha untuk dibubuhkan barcode, tanda tangan, serta stempel
  6. Kepala urusan tata usaha membubuhkan barcode, tanda tangan, dan stempel pada laporan pengakhiran klien dan mengirimkan ke kepala kantor wilayah yang ditembuskan kepada Dirjen PAS, klien, kelurahan

sampai dengan masa bimbingan klien berakhir

Tidak dipungut biaya

Laporan Pengakhiran Klien

Email : bapastebo@gmail.com

SMS : 0812 6101 9431

Telepon : 0744 21755

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan Pengakhiran Klien"