Audiensi Instansi Pemerintah Atau Lembaga Lain

  1. A. Kovensional 1. Form permohonan audiensi 2. Surat permohonan audiensi 3. Kartu Identitas Pemohon
  2. B. Online 1. Surat elektronik permohonan audiensi 2. Scan Kartu Identitas Pemohon

  1. A. Konvensional 1. Pemohon mengisi form Permohonan audiensi atau membawa surat permohonan audiensi 2. Pemohon menyerahkan form permohonan audiensi yang telah diisi atau surat permohonan audiensi kepada petugas penerima tamu 3. Penerima tamu menyerahkan form kepada pejabat /pegawai pelaksana 4. Pemohon menunggu di ruang tamu 5. Pemohon diterima pejabat/pegawai yang ditunjuk 6. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menerima audiensi sesuai permohonan
  2. B. Online 1. Pemohon menyampaikan permohonan audiensi melalui surat eletronik/e-mail 2. Pejabat/pegawai yang ditunjuk memberikan jawaban permohonan audiensi kepada pemohon melalui surat elektronik/e-mail mengenai jadwal penerimaan audiensi online; 3. Pejabat /pegawai yang ditunjuk memberikan pelayanan konsultasi sesuai permohonan kepada pemohon melalui aplikasi video coference/virtual meeting

  1. Langsung: 180 menit (setelah permohonan diterima)
  2. Tidak langsung: 5 (lima) hari kerja (setelah permohonan diterima)

Tidak dipungut biaya

Pertemuan audiensi dengan pejabat di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda untuk melakukan pembahasan terkait program/ kegiatan yang dilaksanakan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda atau permasalahan atau topik yang disampaikan pengguna layanan

Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak saran
  2. Halo Kemenpora : 1500-928
  3. Website: deputi1.kemenpora.go.id
  4. Twitter : @Deputi_1
  5. Facebook : Deputi 1 Kemenpora
  6. Instagram : deputi1.Kemenpora
  7. Email : sesdep1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Audiensi Instansi Pemerintah Atau Lembaga Lain"