Konsultasi

  1. A. Kovensional 1. Form permohonan konsultasi atau surat permohonan konsultasi 2. Kartu Identitas Pemohon
  2. B. Online 1. Surat elektronik permohonan konsultasi 2. Scan Kartu Identitas Pemohon

  1. A. Konvensional 1. Pemohon mengisi form Permohonan konsultasi atau membawa surat permohonan konsultasi 2. Menyerahkan form permohonan konsultasi yang telah diisi atau surat permohonan konsultasi kepada petugas penerima tamu 3. Penerima tamu menyerahkan form yang telah diisi atau surat permohonan audiensi kepada pejabat/pegawai pelaksana 4. Pemohon menunggu di ruang tamu 5. Pemohon diterima pejabat/pegawai yang ditunjuk 6. Pejabat/pegawai yang ditunjuk memberikan pelayanan konsultasi sesuai permohonan
  2. B. Online 1. Pemohon menyampaikan permohonan konsultasi melalui surat eletronik/e-mail 2. Pejabat/pegawai yang ditunjuk memberikan pelayanan konsultasi kepada pemohon melalui surat elektronik/e-mail; atau 3. Pejabat /pegawai yang ditunjuk memberikan pelayanan konsultasi sesuai permohonan kepada pemohon melalui aplikasi video coference/virtual meeting

Jika  Langsung: 180 menit (setelah permohonan diterima)

Tidak langsung: 5 (lima) hari kerja (setelah permohonan diterima)

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan terkait program/kegiatan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda yang dikonsultasikan

Pengaduan terhadap layanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak saran;
  2. Halo Kemenpora : 1500-928;
  3. Website: deputi1.kemenpora.go.id;
  4. Twitter : @Deputi_1;
  5. Facebook : Deputi 1 Kemenpora;
  6. Instagram : deputi1.Kemenpora;
  7. Email : sesdep1@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi"