Layanan Pengaduan Lapor SP4N

  1. Mencantumkan Identitas Diri dan Alamat E-mail (atau) nomor telepon yang mudah dihubungi

  1. Pengguna menyampaikan laporan/aduan melalui : a. Mendownload aplikasi lapor SP4N di Play Store, mengisi identitas diri b. membuka website www.diskominfo.banyuasinkab.go.id dan membuka menu lapor SP4N, kemudian mengisi kolom yang telah disediakan C. mengirim Email ke Mail www.diskominfo. banyuasinkab.go.id atau menggunakan aplikasi lapor.go.id D. Media sosial (Facebook, Twitter, dan Instagram)
  2. Diverifikasi oleh admin Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin
  3. Penyelesaian oleh Admin Perangkat Daerah

Hari 1 : Peyampaian Laporan atau Aduan 

  • Menerima Pengaduan Online
  • Penyampaian Pengaduan Online Layanan ke Dinas-Dinas terkait.

Hari 2 : Menerima Hasil Pengaduan Online Lapor SP4N

 

Tidak dipungut biaya

Jawaban Aduan Masyarakat

1. Sarana Pengaduan yang disediakan :

  • Aplikasi e-Lapor
  • Website www.diskominfo.banyuasinkab.go.id
  • www.lapor.go.id

2. Prosedur/ Mekanisme Pengaduan

  • Aduan Masuk
  • Diverifikasi oleh Admin Diskominfo Kab. Banyuasin
  • Penyelesaian oleh Admin Perangkat Daerah

3. Petugas Pelayanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Pengaduan Lapor SP4N

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Lapor SP4N"