Penanganan Wanita Tuna Susila

  1. Wanita Tuna Susila yang ditemukan di wilayah Kabupaten Soppeng

  1. Melaporkan ke Lurah/Kepala Desa di wilayah ditemukan yang bersangkutan
  2. Melakukan Assessment
  3. Dilakukan Pembinaan
  4. Dirujuk ke Panti Sosial/LKS

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendampingan

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail.com

2. Telpon : (0484) 21565

3. Instagram : @dinsos_soppeng

4. Fb : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail.com 2. Telpon : (0484) 21565 3. Instagram : @dinsos_soppeng 4. Fb : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Wanita Tuna Susila"