Pemberian Bantuan Beras Kepada Penyandang Disabilitas Eks Kusta

  1. Proposal
  2. Fotocopy KTP
  3. Penderita Disabilitas Eks Kusta

  1. Menerima Proposal dari Kepala Desa Laringgi
  2. Verifikasi Jumlah Penerima Bantuan
  3. Surat Keputusan Bupati
  4. Penyediaan Bantuan
  5. Penyaluran Bantuan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pemberian Bantuan Beras Bagi Eks Penderita Kusta

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail.com

2. Telpon : (0484) 21565

3. Instagram : @dinsos_soppeng

4. Fb : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail.com 2. Telpon : (0484) 21565 3. Instagram : @dinsos_soppeng 4. Fb : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Bantuan Beras Kepada Penyandang Disabilitas Eks Kusta"