Penanganan Orang Terlantar

  1. Orang Terlantar yang ditemukan di wilayah Kabupaten Soppeng

  1. Melaporkan ke Lurah/Kepala Desa di wilayah ditemukan yang bersangkutan
  2. Jika dalam keadaan sakit diantar ke rumah sakit untuk dirawat 
  3. Melakukan Assessment 
  4. Mengantar ke kantor Disdukcapil untuk dilakukan perekaman untuk mengetahui daerah asalnya
  5. Bila ditemukan datanya di Disdukcapil yang bersangkutan di antar ke daerah asalnya
  6. Jika keadaan sehat dan tidak ditemukan datanya di Disdukcapil, maka direkomendasikan untuk dirujuk ke makassar
  7. Ditempatkan di panti Sosial/LKS

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penanganan

1. Email               : dinsos01.soppeng@gmail.com

2. Telpon             : (0484) 21565

3. Instagram        : @dinsos_soppeng

4. Fb                    : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail. 2. Telpon  : (0484) 21565 3. Instagram  : @dinsos_soppeng 4. Fb  : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Orang Terlantar"