Layanan Kunjungan Online

  1. Keluarga warga binaan pemasyarakatan haruslah memiliki HP berbasis Android dan terinstall aplikasi WhatsApp

  1. Petugas membuka pendaftaran kunjungan online melalui group WA
  2. Keluarga warga binaan pemasyarakatan mendaftar dengan cara menuliskan nama yang akan mereka kunjungi
  3. Petugas mencatat secara berurutan nama-nama yang telah mendaftar
  4. Petugas memanggil warga binaan untuk menuju ruang kunjungan
  5. Petugas memberikan waktu selama 10 menit untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka

Layanan kunjungan Online bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Tanjungpinang di buka semenjak pandemi Covid-19. Layanan kunjungan online pertama kali di buka pada tanggal 18 Maret 2020, dan setiap warga binaan pemasyarakatan memberikan nomor WA keluarga mereka. Petugas membuat group WA yang dinamai "LIPO Rujiba". Setiap keluarga WBP cukup mendaftar melalui group tersebut dengan menuliskan nama WBP yang akan di hubungi. Waktu kunjungan online di batasi selama 15 menit dan Video Call tersebut di berikan secara gratis.

Tidak dipungut biaya

Video Call

Layanan pengaduan online bisa di sampaikan melalui nomor WA pengaduan 08121001867 dan nomor HP 085215924114.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Video Call

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Online"