Penyerahan Bantuan Korban Bencana Banjir

  1. Laporan atau informasi terjadinya bencana banjir pada suatu wilayah
  2. Dokumentasi dan jumlah korban bencana

  1. Menerima Surat Serta dokumentasi kejadian bencana dari Desa/Kelurahan 
  2. Mengagenda Surat Masuk
  3. Menindaklanjuti surat sesuai disposisi pimpinan
  4. Membuat Berita Acara serta rekapan jenis bantuan yang akan diberikan
  5. Menyiapkan barang bantuan yang akan disalurkan 
  6. Mengantar barang bantuan ke lokasi sebelumnya melaporkan ke pemerintah setempat ( Lurah/Kepala Desa)
  7. Penyerahan bantuan kepada korban 

  

Tidak dipungut biaya

Jasa Penyaluran Bantuan

1. Email          : dinsos01.soppeng@gmail.com

2. Telpon        :  (0484) 21565

3. Instagram   : @dinsos_soppeng

4. Fb               : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail.com 2. Telpon :  (0484) 21565 3. Instagram  : @dinsos_soppeng 4. Fb : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyerahan Bantuan Korban Bencana Banjir "