1. pemohon mendatangi loket informasi ( 2 menit )
2. Pemoho menyerahkan berkas ke loket pelayanan ( 3 Menit )
3. petugas pada loket pelayanan melakukan pemeriksaan berkas ( 5 menit )
4. berkas lengkap diserahkan ke operator untuk diketik surat pengantar/usulan ( 10 menit )
5. berkas lengkap diserahkan ke petugas untuk diagenda,paraf kasi, sekcam dan ditandatangani camat ( 8 menit )
6. pemohon mengambil surat bersih diri yang telah selesai di loket pelayanan ( 2 menit)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Bersih Diri
1. via telepon no Telp.(0644)-7443040
2. Datang langsung ke kantor Canat Jangka (Jln Raya Jangka KM 7, Jangka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store