Pemberian Nomor Registrasi BPJS/PBI Pengalihan dari BPJS Mandiri

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy KTP Kepala Keluarga
  5. Bukti Pembayaran Iuran Bulan Terakhir

  1. Masyarakat membawa surat keterangan tidak mampu dan surat pernyataan yang diperoleh dari Desa/Kelurahan serta bukti pembayaran Iuran terakhir
  2. Masyarakat memperlihatkan dokumen kelengkapan pengurusan BPJS
  3. Memeriksa berkas yang dibawa masyarakat
  4. Mencatat dalam buku registrasi 
  5. Memberikan nomor registrasi untuk dibawa ke kantor BPJS

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Nomor Registrasi, Dokumen pengesahan berkas pengusulan pengalihan BPJS Mandiri ke BPJS PBI

1. Email         : dinsos01.soppeng@gmail.com

2. Telpon       : (0484) 21565

3. Instagram  : @dinsos_soppeng

4. Fb              : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail.com 2. Telpon : (0484) 21565 3. Instagram : @dinsos_soppeng 4. Fb : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Nomor Registrasi BPJS/PBI Pengalihan dari BPJS Mandiri"