Pengusulan BPJS/PBI Kolektif Desa/Kelurahan

  1. Surat Pernyataan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy KTP Kepala Keluarga
  5. File Format Usulan ( Softcopy dan Hardcopy )
  6. Surat Pengantar

  1. Aparat Desa/Kelurahan membawa file format usulan ( softcopy dan hard copy )
  2. Aparat Desa/Kelurahan memperlihatkan dokumen kelengkapan pengurusan BPJS
  3. Memeriksa berkas yang dibawa masyarakat
  4. Mencatat dalam buku registrasi
  5. Membuat Berita Acara
  6. Memberikan Berita Acara untuk di bawa ke kantor BPJS

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Berita Acara Pengusulan Kolektif Desa/Kelurahan

1. Email          : dinsos01.soppeng@gmail.com

2. Telpon        : (0484) 21565

3. Instagram   : @dinsos_soppeng

4. Fb               : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Email : dinsos01.soppeng@gmail.com 2. Telpon : (0484) 21565 3. Instagram  : @dinsos_soppeng 4. Fb : Dinas Sosial Kab. Soppeng

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan BPJS/PBI Kolektif Desa/Kelurahan"