Penetapan Kenaikan Gaji Berkala PNS

  1. Daftar riwayat gaji di SIAP ASN harus up date

  1. 1. Verifikasi data kenaikan gaji berkala bagi PNS yang sudah waktunya menerima oleh Bidang Mutasi dan Promosi BKDPP
  2. 2. Pencetakan surat kenaikan gaji berkala
  3. 3. Penandatangan surat kenaikan gaji berkala oleh Kepala BKDPP
  4. 4. Pendistribusian surat kenaikan gaji berkala kepada masing-masing PNS

diterimakan 2 bulan sebelum TMT berkala

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala

Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan

Jl.  KH. Wahid Hasyim No. 137 Jombang

Telp.              :  (0321) 862086

Fax.               :  (0321) 877010

e-mail   :           bkd@jombangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Kenaikan Gaji Berkala PNS"