Standar Pelayanan Klinik Sanitasi Lingkungan

  1. Pasien membawa Family Folder dan Form Rujukan dari poli Umum (penyakit yang berbasis Lingkungan)

  1. Petugas menyapa dan memperkenalkan diri
  2. Registrasi pengunjung
  3. Petugas melakukan wawancara dengan pengunjung dengan mengacu pada kosioner
  4. Konseling sesuai dengan kasus
  5. Melakukan kesepakatan kunjungan rumah bila di perlukan
  6. Pencatatan dan pelaporan

Konseling sanitasi ≤ 30  Menit

Tidak dipungut biaya

klinik sanitasi

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
  • Penanggungjawab Klinik Sanitasi (081239309339 )
  • Kotak Saran
  • Call Centre Puskesmas ( 082144749933 )
  • Kepala Puskesmas ( 081238693460)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Klinik Sanitasi Lingkungan"