Layanan Informasi Kesehatan Berbasis Whatsapp (YANI SEHAT)

  1. Menunjukkan bukti identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Dll)

  1. 1. Konsumen mendaftarkan diri ke petugas pada sentra layanan bagian informasi dan pengaduan dengan menunjukkan identitas diri (1 Menit)
  2. 2. Petugas akan meminta No Whatsapp konsumen dan akan segera memasukkan dalam grup whatsapp YANI SEHAT LPKA Kendari (2 Menit)
  3. 3. Konsumen dapat segera menikmati YANI SEHAT untuk mengakses informasi-informasi kesehatan anak binaan dengan cara berkomunikasi langsung dlam grup YANI SEHAT.

1. Konsumen mendaftarkan diri ke petugas pada sentra layanan bagian informasi dan pengaduan dengan menunjukkan identitas diri (1 Menit)

2. Petugas akan meminta No Whatsapp konsumen dan akan segera memasukkan dalam grup whatsapp YANI SEHAT LPKA Kendari (2 Menit)

3. Konsumen dapat segera menikmati YANI SEHAT untuk mengakses informasi-informasi kesehatan anak binaan dengan cara berkomunikasi langsung dlam grup YANI SEHAT.

Tidak dipungut biaya

Kepuasan pengguna jasa

1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi dan pengaduan LPKA Kelas II Kendari

2. Masyarakat melakukan pengaduan terkait Layanan LPKA Kelas II Kendar 

3. Memproses aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

YANI SEHAT