Layanan Pendaftaran Besukan Melalui Whatsapp (LATAR SULAP LPKA KENDARI)

  1. Membawa bukti identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Dll)
  2. Surat Izin dari pihak penahan (Jika yang akan dikunjungi adalah Anak yang berstatus Tahanan)

  1. 1. Pengunjung memasuki Gedung Layanan Terpadu (2 Menit)
  2. 2. Pengunjung mengambil nomor antrian (1 Menit)
  3. 3. Pengunjung mengambil nomor antrian (3 Menit)
  4. 4. Pendaftaran Kunjungan pengunjung dan pengikut (rekam identitas dan sidik jari pengunjung) wajib menunjukkan surat izin dari pihak penahan apabila yang dikunjungi adalah anak yang masih berstatus Tahanan (3 Menit)
  5. 5. Menerima Cetak Surat Izin Kunjungan (2 Menit)
  6. 6. Pengunjung diarahkan ke P2U (1 Menit)
  7. 7. Penitipan barang yang dilarang ke loker yang telah disediakan (2 Menit)
  8. 8. Penggeledahan barang dan badan (2 Menit)
  9. 9. Pemberian ID Card pengunjung (1 Menit)
  10. 10. Menuju ruang besukan (3 menit)

1. Pengunjung memasuki Gedung Layanan Terpadu (2 Menit)

2. Pengunjung mengambil nomor antrian (1 Menit)

3. Pengunjung mengambil nomor antrian (3 Menit)

4. Pendaftaran Kunjungan pengunjung dan pengikut (rekam identitas dan sidik jari pengunjung) wajib menunjukkan surat izin dari pihak penahan apabila yang dikunjungi adalah anak yang masih berstatus Tahanan (3 Menit)

5. Menerima Cetak Surat Izin Kunjungan (2 Menit)

6. Pengunjung diarahkan ke P2U (1 Menit)

7. Penitipan barang yang dilarang ke loker yang telah disediakan (2 Menit)

8. Penggeledahan barang dan badan (2 Menit)

9. Pemberian ID Card pengunjung (1 Menit)

10. Menuju ruang besukan (3 menit)

Tidak dipungut biaya

Kepuasan Penguguna layanan

1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi dan pengaduan LPKA Kelas II Kendari

2. Masyarakat melakukan pengaduan terkait Layanan LPKA Kelas II Kendar 

3. Memproses aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LATAR SULAP LPKA KENDARI