Self Service WBP

  1. Ijin kepada petugas jaga blok hunian

  1. Ijin kepada petugas blok hunian
  2. Ijin untuk menggunakannya kepada petugas registrasi

1 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Self Service WBP

Jika pelayanan kurang baik bisa dilaporkan melalui E-Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Self Service WBP"