Layanan Pengaduan 24 Jam

  1. Mematuhi tata tertib layanan pengaduan
  2. Menginformasikan identitas lengkap pelapor

  1. Permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat
  2. Mengetik aduan dan menlakukan pengaduan melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan
  3. Petugas Layanan Aduan menerima aduan dari masyarakat
  4. Petugas melaporkan hasil aduan masyarakat pada TIM aduan
  5. Tim penanganan pengaduan mengadakan rapat terkait aduan yang diterima untuk melakukan tidakan dan mencari solusi
  6. Petugas menyampaikan melalui whatsapp pengadu dan menginput hasil tindakan serta solusi tim ke komputer layanan aduan yang ada dilayanan terpadu dan dapat dilihat semua orang

Apabila masyarakat mendapat hal yang kurang memuaskan terhadap pelayanan yang diterapkan di Rutan Purworejo dapat melakukan pengaduan yang dapat disampaikan melalui nomor telfon atau wa 08888045059 dan akan di proses dengan waktu kurang lebih 2 hari sesuai dengan standar operasional prosedur layanan pengaduan 24 jam Rutan Purworejo

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan 24 Jam

www.lapor.go.id

Pengaduan Ditjenpas

Media sosial Rutan Purworejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan 24 Jam"