Pengajuan Asimilasi Kerja Sosial

  1. Membawa fotocopy KTP 2 lembar
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga 2 lembar
  3. Materai Rp.6000 3 Lembar

  1. Pemohon Asimilasi datang langsung ke loket pelayanan menyerahan persyaratan yg telah ditentukan
  2. Petugas mengecek kelengkapan
  3. Mengisi form yang telah di berikan petugas kemudian menyerahkannya

2 Menit penyerahan persyaratan ,3 Menit Pengecekan,10 Menit Pengisian Form Jaminan

Tidak dipungut biaya

Surat Pengajuan Asimilasi Kerja Sosial

Terkait dengan pengaduan layanan Pengajuan Asimilasi Kerja Sosial dapat menghubungi nomor 08113116427

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Asimilasi Kerja Sosial"