Keluhan dan Pengaduan

  1. Membawa KTP asli

  1. Siapkan bahan keluhan atau pengaduan yang akan disampaikan
  2. Datang secara langsung ke loket pengaduan yang telah disediakan serta membawa KTP asli,atau bisa langsung dapat sms atau telpon di nomor pengaduan yg telah disediakan

1 menit Untuk mengirim atau mengisi keluhan dan pengaduan

Tidak dipungut biaya

Layanan keluhan dan pengaduan

Pengaduan bisa secara datang langsung ke loket layanan aduan yg telah disediakan  dan bisa secara sms atau telpon ke nomor 08113116427

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keluhan dan Pengaduan"