Pendaftaran Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (New Normal)

  1. Patuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker,mencuci tangan,pemeriksaan suhu tubuh,dan jaga jarak
  2. Membawa KTP dan fotocopy KTP
  3. Pengunjung diwajibkan berpakaian yang sopan dan rapi dengan tidak memakai celana pendek atau rok pendek maupun pakaian terbuka

  1. Pastikan tetap melaksanakan Protokol kesehatan,Menggunakan masker,mencuci tangan,pemeriksaan suhu tubuh,dan jaga jarak.
  2. Datanglah dengan membawa KTP dan fotocopy KTP minimal 1 lembar.
  3. Ambil nomor antrian dan formulir di loket,isi formulir tersebut di tempat yang disediakan.kemudian Tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
  4. Petugas akan memasukkan data dan foto anda secara digital serta menyerahkan KTP asli kepada petugas dan barang bawaan anda yang ingin dikirimkan ke warga binaan pemasyarakatan kepada petugas
  5. Tunggu diruang tunggu yang telah disediakan sampai di paggill masuk sesuai nomor antrian
  6. Memasuki ruang penggeledahan badan sesuai dengan jenis kelamin
  7. Memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan yg dikunjungi selama kurang lebih 20 menit
  8. Mengambil KTP setelah kunjungan selesai

3 Menit Mengambil Nomor antrian dan mengisi formulir pendaftaran,7 Menit Mendaftar dan menyerahkan KTP serta barang bawan

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan

Pengaduan terkait dengan pelayanan kunjungan dapat disampaikan melalui nomor 08113116427

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Download Aplikasi Lamoker Online di www.lapasmojokerto.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (New Normal)"